Penerimaan DJP Jakarta Khusus Capai Rp48,2 Triliun di Kuartal Pertama 2025

Aditya Pratama
Irawan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus (dok. Ditjen Pajak)

JAKARTA, iNews.id - Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus pada Maret 2025 telah mencapai Rp48,2 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp18,78 triliun.

Selanjutnya, kontribusi penerimaan juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp14,41 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp30,42 miliar dan PPh Migas: Rp10,11 triliun

Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Khusus ditopang oleh lima sektor dominan, di antaranya pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, aktivitas keuangan dan asuransi, serta pengangkutan dan pergudangan,” kata Irawan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling menyampaikan, kinerja APBN sampai dengan Maret 2025 tetap terkendali melalui akselerasi belanja yang tepat sasaran, guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan proyek strategis nasional.

Penerimaan perpajakan regional DKI Jakarta sampai Maret 2025 mencapai Rp225,91 triliun, menandai pemulihan setelah tren kontraksi pada awal tahun.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Edi Wahyudi, menegaskan, momentum pemulihan penerimaan terus dijaga melalui penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan perpajakan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, Begini Skemanya

1 hari lalu

DJP Incar Wajib Pajak Baru, Cek Rekening Bank hingga Pelat Kendaraan

5 hari lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

6 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal