Penerimaan Pajak Tembus Rp393,91 Triliun per Maret 2024

Atikah Umiyani
Sri Mulyani sampaikan penerimaan pajak (Foto: Atikah)

Kemudian untuk PPN dan PPnBM per Maret 2024 mencapai Rp155,79 triliun, naik 2,57 persen yoy atau sekitar 19,2 persen dari target tahun ini. 

Adapun yang mengalami koreksi yaitu PPH Migas yang tercatat Rp14,53 triliun atau secara bruto menurun 18,06 persen year on year (yoy). 

"Nanti kita liat PPH Migas naik turun berdasarkan harga minyak dan nilai tukar untuk kuartal 1 masih mengalami koreksi cukup dalam yaitu 18 persen. Namun ini totalnya juga sudah di atas 19 persen dan PBB dan pajak lainnya (tercatat) Rp3,17 triliun itu 8,39 persen secara bruto naik 11,05 persen yoy," tuturnya. 

"Mayoritas dari pajak-pajak, jenis pajak utama kita masih tumbuh positif namun pertumbuhanya relatif tipis dan ini harus kita waspadai," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Masif ke Masyarakat terkait Rencana Redenominasi Rupiah 

Nasional
3 hari lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Megapolitan
3 hari lalu

Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?

Megapolitan
3 hari lalu

Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal