Pengamat: Perpres soal Investasi Miras Sudah Sesuai Kearifan Lokal

Antara
Keputusan pemerintah membuka investasi minuman keras memicu polemik. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan pemerintah membuka investasi minuman keras (miras) memicu polemik. Mereka yang tak setuju menilai investasi tak sesuai norma agama sementara yang setuju menyebut aturan itu berpotensi menarik investor.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambargio mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sudah tepat. 

"Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal, dan melibatkan tenaga kerja yang banyak juga. Seperti Sababay Winery di Bali. Itu sudah kelas dunia. Kalau ditutup, investor tidak mau datang," kata Agus, Senin (3/1/2021).

Dia menambahkan kebijakan untuk kemudahan investasi ini secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat sekitar di daerah pariwisata serta mendorong aktivitas ekonomi yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19.

"Pemerintah mau meningkatkan pariwisata. Kalau tidak ada miras, tidak ada turis yang datang," ujarnya.

Dalam Perpres 10/2021, kebijakan perizinan investasi bagi industri minuman keras dibatasi di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

13 hari lalu

Buntut Challenge Hafalan Al Qur'an Berhadiah Miras, 4 Orang Ditangkap dan Diproses Hukum

13 hari lalu

Newport Klarifikasi dan Minta Maaf Buntut Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras

14 hari lalu

FBR Geruduk Kantor OT Group di Jakbar Buntut Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal