Pengamat Sebut Peleburan 7 BUMN Karya Logis secara Bisnis

Suparjo Ramalan
Rencana peleburan tujuh perusahaan pelat merah di sektor konstruksi ke dalam tiga klaster dinilai logis dari segi bisnis. (Foto: iNews.id)

”Kalau dianalogikan yang satu ngurusin pembuatan sepeda yang satu lagi udah ngurusin pembuatan mobil. Nah, kalau saya jadi investor atau shareholder yang punya duit, kira-kira uang saya nih mau kembangkan, kira-kira nih, saya mau taruh di yang ngurusin sepeda atau mobil?” kata dia.

Selain itu, ADHI sebagai perusahaan yang tercatat di bursa terbiasa dengan laporan tahunan yang cukup kompleks. Hal ini mengacu pada aturan OJK yang mengutamakan keterbukaan dan GCG. Sedangkan Abipraya ketika membuat laporan tahunan, cukup mengacu satu indikator, yaitu Kementerian BUMN.

Sebagai perusahaan publik sejak 2021, ADHI sudah diwajibkan oleh OJK sebagai otoritas dan regulator di bidang keuangan, untuk membuat laporan keuangan berkelanjutan atau sustainability report sebagai standar dari ESG. Sebuah standar yang sudah menjadi perhatian pemerintah maupun dunia.

Herry melihat ADHI dari sisi tata kelola, baik di bidang pengelolaan perusahaan maupun keberlanjutan lingkungan sudah lebih kuat secara fundamental dan lebih dipercaya oleh calon investor, kreditor ataupun shareholder bukan hanya lokal namun juga global.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aldi Taher Bakal Bikin Bisnis Laundry usai Dituduh Cuci Uang: Bismillah!

57 tahun lalu

Aldi Taher Klarifikasi Isu Money Laundry, Tegaskan Rezekinya Halal!

57 tahun lalu

Libur Sekolah di Depan Mata! Begini Cara Mengatur Keuangan agar Dompet Tak Menipis

57 tahun lalu

Restoran Pizza Hut Dijual Rp47,8 Triliun, Ini Pemilik Barunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal