Pengawasan di Bandara Soetta Diperketat, Penumpang Perlu Datang 4 Jam Lebih Cepat

Suparjo Ramalan
Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) setelah 11 penumpang ditemukan positif terinfeksi corona.

Director of Operations and Services AP II, Muhamad Wasid mengatakan, AP II menerapkan prosedur baru menyusul beroperasinya penerbangan komersial sejak 7 Mei 2020. Prosedur tersebut merespons Surat Edaran (SE) Gugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail, Oleh karena itu kami mengimbau agar calon penumpang pesawat sudah hadir di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan," kata Wasid, Sabtu (11/5/2020).

AP II, kata dia, berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam menerapkan prosedur baru tersebut mulai dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, TNI/Polri, otoritas bandara, maskapai, dan pihak lainnya.

Wasid memaparkan prosedur baru tersebut. Pertama, titik layanan keberangkatan hanya terdapat di dua titik, yaitu Terminal 2 Gate 4 dan Terminal 3 Gate 3. Kedua, di posko tersebut, calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Puncak Arus Balik, 99.680 Orang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Bisnis
15 hari lalu

Imigrasi Soetta Masuk 10 Besar Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Versi Skytrax 2026

Music
21 hari lalu

Konser Dadakan Juicy Luicy Bikin Bandara Soetta Ramai! Pengunjung Sing Along

Megapolitan
22 hari lalu

Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Naik usai 3 Bulan, Berkisar Rp10.000-Rp15.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal