Dilarangnya aktivitas kendaraan listrik sendiri diharapkan mampu mewujudkan konsep taman pada umumnya. Bukan hanya sebagai tempat yang ramah lingkungan, tetapi juga menjadi tempat yang ramah bagi pejalan kaki, ramah anak, hingga aktivitas olahraga.
"Jadi kita lagi atur lagi. sebetulnya tadinya memang kita perbolehkan awalnya itu. tapi baru aja baru banget kita atur lagi apakah kita izinkan tetap atau kita izinkan terbatas ya di zona tertentu," ucapnya.
"Saat ini belum (diputuskan), lagi dikaji. Kalau kebijakan ini bukan masalah hijaunya tetapi masalah kenyamanannya karena motor itu sering ngebut, karena kita pengennya jadi taman, definisi taman yang sesungguhnya di mana anak-anak bisa jalan, lari-lari, loncat, ya ketawa ketawa. Nanti kalau ada motor seliweran berbahaya," sambungnya.