Pengelola Pusat Belanja Berharap Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal

azhfar muhammad
Pengelola pusat belanja berharap anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk mal

“Pusat perbelanjaan berharap di masa PPKM agar usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal untuk menambah tingkat kunjungannya,” ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga berharap, waktu makan di tempat (dine in) tidak dibatasi lagi karena saat ini pusat perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat karena seiring dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat dan wajib vaksinasi. 

“Saat ini di pusat perbelanjaan diberlakukan protokol tambahan, yaitu protokol wajib vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi sekarang ini di pusat perbelanjaan diberlakukan dua protokol Covid-19, yaitu protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi,” tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
8 hari lalu

Wamenhaj Buka Suara usai Heboh Anaknya Disebut Terlibat Bullying di Sekolah

9 hari lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

15 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Dunia Beruntun, Diduga Terinfeksi Virus

15 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal