Pengelola Pusat Belanja Berharap Anak di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaya berharap pengunjung pusat perbelanjaan berusia kurang dari 12 tahun diizinkan masuk pusat perbelanjaan atau mal mulai minggu ini. Ini untuk lebih meningkatkan jumlah kunjungan.
“Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih terus bergerak naik meski secara bertahap dan cenderung lambat. Sampai dengan akhir pekan kemarin, rata-rata tingkat kunjungan adalah sekitar 30-35 persen,” kata Alphonzus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (13/9/2021).
Menurut dia, kondisi usaha dan pusat perbelanjaan masih akan tetap defisit karena hanya diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Sepanjang hanya beroperasi dengan kapasitas maksimal hanya 50 persen maka tidak akan bisa menutupi biaya operasional,” ujarnya.
Karena itu, dia berharap, pemerintah tidak lagi melarang pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun supaya jumlah pengunjung bertambah.