Pengumuman! ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025 

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi diperbolehkan WFA mulai 24 Maret 2025. (Foto: Pemprov DKI)

Sebelummya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan WFA jelang Lebaran berlaku bagi seluruh pegawai ASN. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Pertama, tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin. Serta, bukan pegawai baru. 

Sementara untuk kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan pola WFA adalah dapat dilakukan di luar kantor selain kantor, kemudian dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 

Selanjutnya memiliki interaksi tatap muka yang minimum, dan bersifat mandiri atau tidak memerlukan supervisi yang terus menerus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemerintah Perpanjang WFH ASN Tiap Jumat, Qodari Sebut Banyak Dampak Positif

1 hari lalu

DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN meski Daerah Kesulitan Anggaran

3 hari lalu

AHY Prihatin KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Perintahkan Investigasi Menyeluruh

5 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal