Pengumuman! ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025 

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi diperbolehkan WFA mulai 24 Maret 2025. (Foto: Pemprov DKI)

Sebelummya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan WFA jelang Lebaran berlaku bagi seluruh pegawai ASN. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Pertama, tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin. Serta, bukan pegawai baru. 

Sementara untuk kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan pola WFA adalah dapat dilakukan di luar kantor selain kantor, kemudian dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 

Selanjutnya memiliki interaksi tatap muka yang minimum, dan bersifat mandiri atau tidak memerlukan supervisi yang terus menerus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

AHY Ungkap Normalisasi Kali Ciliwung Tembus 17 Km, 52 Persen dari Target

Nasional
15 jam lalu

AHY Ungkap Biang Kerok Banjir Jabodetabek: Sampah hingga Penyalahgunaan Lahan!

Nasional
3 hari lalu

AHY Ingatkan Potensi Ekonomi Rp6.396 Triliun Hilang jika Tanggul Laut Tak Dibangun

Nasional
8 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
8 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal