Pengumuman! Pendaftaran Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang sampai 31 Mei 2024

Atikah Umiyani
ilustrasi pendafaran beli elpiji 3 kg pakai KTP diperpanjang (antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM memperpanjang batas pendaftaran pembelian gas elpiji 3 kilogram dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Mustika Pratiwi mengatakan, sebenarnya pendaftaran KTP ini hanya dibuka sampai 31 Januari 2024.

Namun karena pendaftarnya masih sedikit, pemerintah akhirnya hingga kini masih membuka pendaftaran pembelian gas subsidi itu dengan KTP. Pasalnya, baru 31,5 juta NIK yang mendaftar.

"Sebenarnya sih target kita kemarin itu di 31 Januari 2024, namun sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar untuk itu kita perpanjang sampai 31 mei 2024," kata dia dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Namun, Mustika tidak menegaskan apakah pendaftaran KTP itu sudah tidak bisa dilakukan lagi usai 31 Mei 2024 mendatang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penyaluran BBM dan Elpiji ke 3 Kabupaten di Aceh Dikirim via Udara, Ini Alasannya

Nasional
7 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
7 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
25 hari lalu

Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Membantah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal