Pengumuman! Pendaftaran Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang sampai 31 Mei 2024

Atikah Umiyani
ilustrasi pendafaran beli elpiji 3 kg pakai KTP diperpanjang (antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM memperpanjang batas pendaftaran pembelian gas elpiji 3 kilogram dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Mustika Pratiwi mengatakan, sebenarnya pendaftaran KTP ini hanya dibuka sampai 31 Januari 2024.

Namun karena pendaftarnya masih sedikit, pemerintah akhirnya hingga kini masih membuka pendaftaran pembelian gas subsidi itu dengan KTP. Pasalnya, baru 31,5 juta NIK yang mendaftar.

"Sebenarnya sih target kita kemarin itu di 31 Januari 2024, namun sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar untuk itu kita perpanjang sampai 31 mei 2024," kata dia dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Namun, Mustika tidak menegaskan apakah pendaftaran KTP itu sudah tidak bisa dilakukan lagi usai 31 Mei 2024 mendatang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Heboh Gunung Lawu Masuk Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi, ESDM Jelaskan Hal Ini

Megapolitan
13 hari lalu

Polisi Periksa Kerabat Pemilik KTP yang Dipakai Terapis Delta Spa saat Lamar Kerja

Nasional
24 hari lalu

Gas Melon: Ketika Subsidi Tak Sampai, Harga Mencekik Emak-Emak!

Nasional
27 hari lalu

Respons Purbaya Disebut Bahlil Salah Baca Data Harga Elpiji 3 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal