Pengusaha Akan Kerek Harga Barang dan Jasa 13 Persen Imbas Kenaikan BBM

Iqbal Dwi Purnama
Ketum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan, pengusaha akan kerek harga barang dan jasa 13 persen imbas kenaikan BBM. (Foto: tangkapan layar)

"Oleh sebab itu, bantuan sosial berupa BLT, BPNT, PKH dan insentif pada UMKM agar dapat memperkecil efek pada penurunan daya beli masyarakat. Pemerintah harus menaikkan upah minimum sejalan dengan inflasi yang melonjak,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis dan mitigasi terkait inflasi dan belajar dari kenaikan BBM sebelumnya. Berdasarkan data BPS, dampak kenaikan harga BBM pada 2005 mendorong inflasi mencapai 17 persen. Sementara itu, saat kenaikan harga BBM pada 2013 besaran inflasi 8,38 persen dan pada 2014 sebesar 8,36 persen.  

"Saat ini, untuk mencegah dampak sosial bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah menggelontorkan BLT untuk keluarga prasejahtera, pemerintah sendiri menambah alokasi bansos sebesar Rp24,17 triliun tahun ini. Itu sangat tepat,” tutur Arsjad. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 27 Oktober 2026, Cek Sebelum Bepergian

4 hari lalu

RUU LLAJ bakal Perberat Sanksi Truk ODOL, Kemenhub Usul Penerapan Hukuman Pidana

5 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Oktober 2026, Cek Perbandingannya!

5 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 26 Oktober 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal