Pengusaha Beberkan 2 Skema Kenaikan UMP DKI, Paling Tinggi Rp5.063.000

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2024 hari ini, Selasa (21/11/2023). (Foto: Ilustrasi/Ist)

Terkait dengan itu, pengusaha mengusulkan skema kenaikan UMP DKI 2024 menggunakan alpha 0,2. Jika dikabulkan UMP DKI nantinya akan naik sekitar 2 persen atau menjadi Rp5.043.000.

Sedangkan Pemprov DKI punya skema tersendiri dengan memilih alpha 0,3. Jika alpha ini yang digunakan maka keniakan upah sekitar 3 persen atau upah minimun tahun 2024 menjadi Rp5.063.000.

"Kami berharap, PJ Gubernur DKI mengacu pada kenaikan yang kami rekomendasikan, mengacu pada PP 51/2023 dan alphanya 0,2, sehingga besaran UMP DKI 2024 dari unsur pengusaha mengajukan Rp5.043.000, itu kira kira," kata Nurjaman.

Sementara itu, kaum pekerja atau buruh ngotot untuk mengusulkan untuk kenaikan upah sebesar 15 persen untuk tahun 2024. Angka tersebut memang sulit dicapai apabila menggunakan rumus penghitungan upah minimun lewat PP 51/2023. 

Pasalnya, hasil penjumlahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi harus dikalikan skor antara 0,1-0,3 yang merupakan bagian dari alpha atau indeks tertentu yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
6 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
6 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal