JAKARTA, iNews.id - Isu Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi polemik menjelang Ramadan. Di tengah pandemi Covid-19, THR untuk pekerja swasta masih menjadi teka-teki apakah akan dibayarkan penuh atau dicicil.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang berharap pemerintah mempertimbangkan arus kas (cashflow) perusahaan saat menetapkan kebijakan THR untuk tahun ini. Dia menilai, kinerja perusahaan masih tertekan.
Sarman mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah memang membantu pelaku usaha untuk bertahan. Namun, kebijakan pembatasan sosial masih menghambat bisnis.
Dia menyarankan perusahaan yang mampu bisa membayar THR kepada pegawai secara penuh tujuh hari sebelum Idul Fitri 2021. Sementara pelaku usaha yang tidak mampu, bisa berunding dengan buruh untuk mencasri skema dan solusi yang terbaik.
"Pengusaha bukannya tidak mau membayar THR 2021, akan tetapi memang kondisi keuangan yang sudah teramat berat akibat omzet yang turun tajam. Mampu bertahan saja sudah sangat baik," katanya, Minggu (21/3/2021).