Pengusaha Malaysia Khawatir Kebijakan RI Bebaskan Tarif Ekspor CPO Bebani Produk Lokal 

Dinar Fitra Maghiszha
Sejumlah pengusaha CPO mengkhawatirkan kebijakan Indonesia yang memperpanjang pembebasan tarif ekspor CPO dapat membebani produk lokal Malaysia. (Foto: Reuters)

Seperti diketahui, Indonesia membebaskan pungutan ekspor minyak sawit sejak pertengahan Juli 2022. Kebijakan ini masih akan berjalan hingga 31 Agustus 2022. Sebelumnya, asosiasi petani sawit RI meminta pemerintah memperpanjang pembebasan pungutan ekspor CPO.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan, perpanjangan itu diperlukan untuk mendorong percepatan ekspor dan meningkatkan harga TBS sawit di level petani.

"Sudah sewajarnya pemerintah tidak memberlakukan dulu pungutan ekspor sawit dalam waktu dekat, atau setidaknya memperpanjang periode relaksasi ini. Saya berpendapat supaya pungutan ini sementara dikesampingkan dulu sampai harga TBS Petani di atas Rp3.000 per kg," kata Gulat dalam keterangan resminya belum lama ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 jam lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

3 hari lalu

Anggota Parlemen Malaysia Ajak ASEAN Bertindak Tegas ke Indonesia soal Karhutla

4 hari lalu

Makkah dan Madinah Aman dari Serangan Houthi, Malaysia Tetap Minta Warganya Tunda Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal