Pengusaha Malaysia Khawatir Kebijakan RI Bebaskan Tarif Ekspor CPO Bebani Produk Lokal 

Dinar Fitra Maghiszha
Sejumlah pengusaha CPO mengkhawatirkan kebijakan Indonesia yang memperpanjang pembebasan tarif ekspor CPO dapat membebani produk lokal Malaysia. (Foto: Reuters)

Seperti diketahui, Indonesia membebaskan pungutan ekspor minyak sawit sejak pertengahan Juli 2022. Kebijakan ini masih akan berjalan hingga 31 Agustus 2022. Sebelumnya, asosiasi petani sawit RI meminta pemerintah memperpanjang pembebasan pungutan ekspor CPO.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan, perpanjangan itu diperlukan untuk mendorong percepatan ekspor dan meningkatkan harga TBS sawit di level petani.

"Sudah sewajarnya pemerintah tidak memberlakukan dulu pungutan ekspor sawit dalam waktu dekat, atau setidaknya memperpanjang periode relaksasi ini. Saya berpendapat supaya pungutan ini sementara dikesampingkan dulu sampai harga TBS Petani di atas Rp3.000 per kg," kata Gulat dalam keterangan resminya belum lama ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Kondisi Terkini Mahathir Mohamad Setelah 2 Pekan Dirawat di Rumah Sakit

Nasional
4 hari lalu

Pengacara: Eggi Sudjana Berobat ke Luar Negeri usai Dapat SP3

Nasional
6 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah di Bangka, Ini Penampakannya

Nasional
7 hari lalu

Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Tipikor Kasus Vonis Lepas CPO  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal