Pengusaha Minta Pemerintah Pikir-pikir Lagi soal Aturan Iuran Tapera: Ada BPJS Ketenagakerjaan

muhammad farhan
Ilustrasi pekerja yang gajinya dipotong iuran Tapera (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali aturan iuran tapera. Ia dengan tegas menolak aturan tersebut.

Menurutnya potongan itu memberatkan beban baik dari sisi pelaku usaha dan juga pekerja/buruh.

"Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2024. Hal ini lantaran tambahan beban bagi Pekerja (2,5 persen) dan Pemberi Kerja (0,5 persen) dari gaji yang tidak diperlukan," tutur Shinta dihubungi iNews.id, Selasa (28/5/2024).

Shinta menjelaskan, sebaiknya pemerintah memanfaatkan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan jikalau dinilai perlu untuk pemanfaatan anggaran tabungan pembelian rumah rakyat.

"Karena sebenarnya bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Dia melanjutkan, selain itu pemerintah juga bisa menggunakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari sumber dana program JHT (Jaminan Hari Tua), sebagai fasilitas perumahan Tapera tersebut.

"Sesuai regulasi PP No.55/2015 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka aset JHT sebesar 460 Triliun dapat digunakan untuk program MLT perumahan Pekerja. Dana MLT yang tersedia sangat besar dan sangat sedikit pemanfaatannya," ucap Shinta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Terima Dubes Rusia dan Pengusaha di Istana, Apa yang Dibahas?

Bisnis
8 hari lalu

Kisah Sukses Miliarder Mark Cuban, Pernah Jualan Kantong Sampah 

Nasional
20 hari lalu

Pendiri Alam Sutera The Ning King Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun

Bisnis
1 bulan lalu

Pengusaha Kartini Muljadi Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal