Pengusaha Nilai Keputusan Pencairan Dana JHT di Usia 56 Tahun Sudah Tepat

Advenia Elisabeth
Ketum DPD Hippi Sarman Simanjorang menilai keputusan pencairan dana JHT di usia 56 tahun sudah tepat. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, keputusan pemerintah menetapkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun sudah tepat. 

"Sebenarnya sesuai dengan manfaat, dan namanya saja program Jaminan Hari Tua merupakan dana yang akan dapat digunakan pada saat usia tidak lagi produktif atau setelah pensiun sebagai bekal untuk hari tua maupun untuk modal usaha saat pensiun," kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (11/2/2022).

Menurut Sarman, pencairan JHT yang terpenting pengelolanya harus profesional baik dari sisi data, dokumentasi, dan pencairan secara otomatis.

"Menurut hemat kami, di usia 56 tahun baru bisa dicairkan sudah sangat tepat. Yang penting pengelola dari JHT tersebut harus profesional baik dari sisi data, dokumentasi, dan pencairan secara otomatis sehingga saat memasuki usia pensiun dana tersebut dapat langsung diterima/ditransfer oleh yang bersangkutan," tutur Sarman. 

Lebih lanjut dia mengatakan, apalagi saat ini banyak anak-anak muda yang sudah berkecimpung di dunia kerja sering berpindah tempat berkarier dari satu perusahan ke perusahaan lain. Akibatnya, data pekerja yang tersimpan di Kementerian Ketenagakerjaan harus akurat dan tersistem, sehingga para pekerja tidak merasa dirugikan. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

57 tahun lalu

KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

57 tahun lalu

Purbaya Sebut 1,64 Juta Penerima JHT Tak Kena Pajak saat Cairkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal