Buruh Kecewa Dana Jaminan Hari Tua Baru Bisa Dicairkan Usia 56 Tahun

Iqbal Dwi Purnama
Buruh kecewa dana Jaminan Hari Tua baru bisa dicairkan usia 56 tahun. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI) kecewa dengan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan yang menetapkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun. Hal itu membuat kondisi buruh di tengah pademi Covid-19 semakin sulit.

"JHT itu kan haknya buruh, kenapa menaker membuat intervensi haknya buruh untuk menunda pencairan JHT sampai batas usia 56 tahun," kata  Ketua Bidang Politik KPBI Jumiasih kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (11/2/2022).

Jumiasih mengungkapkan, beberapa buruh yang mengalami pemutusan kontrak kerja dan tidak ada pemasukan untuk bertahan hidup, maka akan mencairkan dana JHT sambil menunggu mendapatkan pekerjaan baru.

Sementara dalam aturan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, peserta JHT harus menunggu sampai peserta berusia 56 tahun untuk bisa mencairkan dana JHT.

"Apa tawaran menaker untuk kita bertahan hidup jika kita tidak memiliki pekerjaan? Karena tidak juga tidak menerima penjelasan dari menaker membuat aturan ini, urgensinya apa, kenapa di ubah menjadi 56 tahun?" ujar Jumiasih.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Direspons Purbaya untuk Bertemu Bahas Pajak JHT, Said Iqbal: Kan Sejajar, Saya Setingkat Menteri

57 tahun lalu

Mau Bahas Pajak JHT, Said Iqbal Ngaku Tak Direspons Purbaya untuk Bertemu

57 tahun lalu

Said Iqbal Bantah Isu 55.000 Buruh Terancam PHK: Harga Gas Industri Sudah Turun

57 tahun lalu

Prabowo Soroti Kasus Penyekapan Buruh di Senen, Said Iqbal Ungkap Arahan dari Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal