Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa untuk Judi Online

muhammad farhan
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey. (Foto: Advenia Elisabeth/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah pernyataan pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Judi Online (Judol) yang menyebut ritel minimarket sebagai tempat penjualan pulsa judol. Aprindo menilai pernyataan tersebut merupakan tuduhan tanpa konfirmasi dan dipandang dapat merusak citra ritel di mata masyarakat.

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey menuturkan, problematika judol yang tengah marak saat ini seharusnya ditanggapi secara serius oleh pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). 

Menurutnya, kewenangan memberantas judol hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, bukan menyalahkan peran ritel minimarket yang selama ini ditenggarai menjual pulsa paket internet dan pulsa paket Google Play.

"Kami berharap, kementerian terkait yakni Kemenkominfo untuk tidak lengah, apalagi tidak layak bila lambat dan berlarut-larut dalam penanganan perjudian online ini. Karena hanya mereka yang bisa mengunci situs-situs judol tersebut," ucap Roy dalam konferensi pers di Kantor Aprindo, Jakarta, dikutip, Sabtu (28/6/2024). 

"Itu lah yang saya katakan karena pemerintah punya instrumen bisa mengunci situs-situs judol itu, sedangkan pengusaha kan tidak bisa melakukannya," kata dia.

Roy menambahkan, pemberantasan judol yang hanya bisa dilakukan pemerintah dan sudah sepantasnya menjadi tanggung jawab pihak berwenang tersebut. Dia menyayangkan mengapa pemerintah justru menyatakan ritel disinyalir sebagai cikal bakal kemudahan bagi masyarakat untuk bermain judi online.

"Karena tinggal sebutkan saja situs judolnya apa, kemudian diblok sama Kemenkominfo. Jadi lebih banyak urusan itu, yang harus dijaga, disinyalir, dikerjakan, yang bukan urusan yang menyatakan bahwa minimarket adalah tempat untuk masyarakat membeli pulsa judol," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
19 jam lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
20 jam lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
21 jam lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Nasional
24 jam lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal