Pengusaha Ritel Minta Operasional Mal Tak Dibatasi dan Disetarakan dengan Pasar Tradisional

azhfar muhammad
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N mandey. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta operasional pusat perbelanjaan atau mal tidak dibatasi dan disetarakan dengan operasional pasar tradisional selama masa PPKM Level 4 dan Level 3.

Ketua Aprindo, Roy N Mandey, risiko penularan COVID-19 di kawasan mal atau pusat perbelanjaan minim dibandingkan di pasar tradisional. Pasalnya, pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kapasitas pengunjung. 

Hal itu berbeda dengan pasar tradisional yang justru menjadi tempat kerumuman dan tidak sepenuhnya terpantau dalam penerapan prokes. 

"Kami sampaikan Sektor retail dan mall itu berbasis rendah penularan Covid-19. Dari awal kami komitmen terapkan prokes. Pelaku retail dan mal pun saya kira sudah divaksin semua, dan kita bisa pastikan kapasitas pengunjung 25 persen atau 50 persen di mal. bandingkan dengan di pasar tradisional, siapa yang bisa mengrontrol," kata Roy saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).

Dia mengungkapkan, mengenai mobilitas warga, mal juga dapat lebih terukur dibandingkan pasar tradisional yang nyaris tak bisa dipastikan berapa banyak yang berlalu lalang dan datang berbelanja.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dishub DKI Dukung Usulan Shelter Parkir Ojol, Segera Koordinasi dengan Pengelola Mal

22 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang

23 hari lalu

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

23 hari lalu

Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal