Pengusaha Transportasi Masih Berharap Pemerintah Batalkan Larangan Mudik

Giri Hartomo
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan dan Perbendaharaan Umum, Carmelita Hartoto. (Foto: Okezone)

“Belajar dari tahun lalu, banyak pemudik yang tetap kucing-kucingan agar tetap bisa pulang ke kampung. Meski ada upaya penyekatan dan menghambat pergerakan orang di wilayah-wilayah perbatasan, tapi pemudik justru menggunakan angkutan ilegal berplat hitam,” tuturnya.

Saat ini, kata Carmelita, pelaku usaha transportasi masih menunggu aturan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan. Dia mengaku  Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 belum diterima pelaku usaha. 

“Saat ini mengharapkan (mudik) tidak dilarang. Kalau dilarang justru kita mau tahu kalau mau kasih insentifnya seperti apa yang diberikan. Tapi kita terus terang tidak menginginkan adanya larangan mudik,” kata Carmelita.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Clarissa Tanoesoedibjo Hadiri La French Tech AI Summit 2025, Tinjau Perkembangan Teknologi Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

Waketum Kadin AYP Dukung PKKMB MNC University, Dorong Kolaborasi Dunia Kampus dan Industri

Bisnis
1 bulan lalu

Kadin Gandeng Google Indonesia untuk Percepat Digitalisasi dan Perluas Akses Pasar UMKM

Nasional
2 bulan lalu

RI-Kanada Resmi Teken Kerja Sama Pertahanan hingga Perdagangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal