JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang digelar hari ini memutuskan memangkas jumlah dewan komisaris dan direksi. Jumlah komisaris dipangkas dari lima menjadi tiga orang.
Terkait hal itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pemangkasan jumlah pengurus Garuda dilakukan sesuai dengan usulan pemegang saham Seri A Dwiwarna atau Negara Republik Indonesia melalui Kementerian BUMN.
"Ini sesuai usulan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna dan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mempersiapkan Garuda menjadi sebuah perusahaan dengan tata kelola organisasi yang lebih agile, fokus, dan adaptif khususnya di tantangan pandemi Covid-19," kata Irfan dalam video conference usai RUPST Garuda Indonesia, Jumat (13/8/2021).
Kendati demikian, Irfan enggan berkomentar lebih banyak soal pemangkasan jumlah komisaris BUMN penerbangan itu. Menurutnya, hal tersebut lebih tepat dijawab oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Namun untuk pengurangan direksi perusahaan, menurutnya, kemungkinan dilakukan sebagai upaya pengurangan jumlah karyawan di maskapai pelat merah tersebut.
"Ini mungkin sebuah upaya yang tak terhindarkan mengingat dari waktu ke waktu kita lakukan upaya-upaya pengurangan atau streamlining jumlah karyawan ini secara tidak langsung dan menciptakan komplikasi, tapi kita alam siap jalani ini," ujar dia.