Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.
Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40 persen. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20 persen.
"Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada," ujar Marketing and Customer Relation Division Head, PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) merasakan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak PPnBM. Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross.
"Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021," ujar Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.
Selanjutnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama bulan Februari 2021. "Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen," kata Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.
Donny mengatakan bahwa Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen. Kedua model itu adalah Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7.
"Kami memperkirakan kenaikan penjualan untuk kedua model itu sekitar 20 persen. Tetapi bisa saja terus berkembang," ujarnya.