Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang Tahun Depan, Wapres Ungkap Alasannya

Binti Mufarida
Penjualan rokok batangan bakal dilarang tahun depan, Wapres Ma'ruf Amin ungkap alasannya. (Foto: Ist)

Wapres pun menegaskan, karena sudah ada regulasinya maka harus dilaksanakan. 

“Jadi itu Undang-undang merupakan turunan, sehingga masalahnya sudah menjadi Undang-undang sehingga harus dilaksanakan," ucap dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif. 

“Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena sudah menjadi perintah undang-undang, jadi kita harus kerjakan,” kata Wapres.  

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Kuliner
2 jam lalu

Viral Kasus Toko Roti Diduga Tipu Konsumen, Ngakunya Gluten Free Ternyata Bohong!

Nasional
2 hari lalu

BPOM Pastikan Sirup Obat Batuk yang Bunuh 14 Anak di India Tak Beredar di Indonesia

Health
2 hari lalu

Ngeri! 14 Anak Meninggal Dunia gegara Sirup Obat Batuk Ini

Nasional
3 hari lalu

Gibran Pimpin Pemakaman Karlinah Istri Wapres ke-4 Umar Wirahadikusumah di TMP Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal