Penjualan Rokok Batangan Bakal Dilarang Tahun Depan, Wapres Ungkap Alasannya

Binti Mufarida
Penjualan rokok batangan bakal dilarang tahun depan, Wapres Ma'ruf Amin ungkap alasannya. (Foto: Ist)

Wapres pun menegaskan, karena sudah ada regulasinya maka harus dilaksanakan. 

“Jadi itu Undang-undang merupakan turunan, sehingga masalahnya sudah menjadi Undang-undang sehingga harus dilaksanakan," ucap dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif. 

“Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena sudah menjadi perintah undang-undang, jadi kita harus kerjakan,” kata Wapres.  

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Flu Varian Baru Subclade K Sudah Masuk Indonesia? Ini Faktanya!

Health
16 jam lalu

Waspada! Ada Flu Varian Baru Namanya Subclade K, Sebabkan Keparahan Penyakit

Nasional
17 jam lalu

Wapres Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Penguatan Kerja Sama

Sains
2 hari lalu

Peneliti BRIN Ungkap Ikan Sidat Lebih Bergizi Ketimbang Salmon, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal