Penuhi Target Produksi, Tambang Batu Bara yang Diakuisisi IATA Tunjuk 2 Kontraktor Baru

Suparjo Ramalan
Penuhi target produksi, tambang batu bara yang diakuisisi IATA tunjuk 2 kontraktor baru. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan yang dalam proses diakuisisi oleh PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA), PT Bhakti Coal Resources (BCR) menunjuk PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dan PT MNC Infrastruktur Utama (MIU) sebagai dua kontraktor baru. Ini dilakukan untuk menambang dan meningkatkan produksi batu bara pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik BCR.

Dalam keterangan perseroan, Senin (13/12/2021), sebelum DEWA dan MIU, tiga kontraktor sudah dipekerjakan di bawah IUP milik BCR, yakni PT Bara Permata Mining, PT Cipta Bersama Sukses, dan PT Universal Support.

Penambahan penunjukkan tersebut untuk memenuhi target produksi PT Putra Muba Coal (PMC), PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC), PT Indonesia Batu Prima Energi (IBPE), dan PT Arthaco Prima Energi (APE) dari 2,5 juta MT pada 2021 menjadi 8 juta MT pada 2022. Hingga akhir 2021, pendapatan BCR diperkirakan mencapai 74,8 juta dolar AS dengan EBITDA 33 juta dolar AS. 

Transaksi IATA

Pada awal bulan ini, IATA telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan PT MNC Investama Tbk (BHIT) untuk mengakuisisi 99,33 persen saham BCR. Nilai transaksi sebesar 140 juta dolar AS ini lebih rendah 23 persen dari valuasi BSPC dan PMC yang mencapai 181,9 juta dolar AS.

BCR memiliki 9 IUP di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, antara lain:

- BSPC dan PMC yang sudah beroperasi, menghasilkan batubara dengan kisaran GAR 2.800 – 3.600 kkal/kg. BSPC memiliki perkiraan total sumber daya 130,7 juta MT, sementara PMC memiliki 76,9 juta MT, dengan perkiraan total cadangan masing-masing sebesar 83,3 juta MT dan 54,8 juta MT.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kasus LPEI, KPK Sita Area Konsesi Tambang Batu Bara Senilai Rp1,6 Triliun

Nasional
5 bulan lalu

Terungkap, Ini Modus Pertambangan Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
5 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Nasional
5 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal