JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tengah menyiapkan skema operasi KRL Commuterline selama new normal. Selain operasional kereta, sejumlah larangan akan diberlakukan di dalam kereta.
Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti menyampaikan, salah satu larangan tersebut yaitu penumpang dilarang berbicara di dalam kereta untuk mencegah penularan Covid-19 melalui droplet. Larangan itu berlaku baik percakapan langsung antar penumpang maupun lewat telepon.
Aturan lainnya, kata Wiwik, pedagang dilarang naik kereta pada jam-jam sibuk (peak hours) pada pagi hari dan sore hari. Namun, ada pengecualian untuk kereta pertama.
"Ada kebijakan yang membawa barang dagangan yang ditetapkan bisa naik KRL pertama, jadi menggunakan KA pertama dan bisa juga mereka naik KRL di luar peak hours, antara jam 10.00-14.00 WIB," ujar Wiwik dalam video conference, Selasa (2/6/2020).
Dia mengatakan, penumpang lansia juga akan dibatasi saat naik kereta karena kelompok usia tersebut paling rentan terpapar Covid-19. Mereka dilarang naik kereta saat peak hours sementara di luar peak hours diizinkan yaitu pukul 10.00-14.00 WIB.