Penumpang Dilarang Ngobrol, Ini Daftar Aturan KRL selama New Normal

Aditya Pratama
KRL Commuterline. (Foto: iNews.id/Zen Teguh)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tengah menyiapkan skema operasi KRL Commuterline selama new normal. Selain operasional kereta, sejumlah larangan akan diberlakukan di dalam kereta.

Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti menyampaikan, salah satu larangan tersebut yaitu penumpang dilarang berbicara di dalam kereta untuk mencegah penularan Covid-19 melalui droplet. Larangan itu berlaku baik percakapan langsung antar penumpang maupun lewat telepon.

Aturan lainnya, kata Wiwik, pedagang dilarang naik kereta pada jam-jam sibuk (peak hours) pada pagi hari dan sore hari. Namun, ada pengecualian untuk kereta pertama.

"Ada kebijakan yang membawa barang dagangan yang ditetapkan bisa naik KRL pertama, jadi menggunakan KA pertama dan bisa juga mereka naik KRL di luar peak hours, antara jam 10.00-14.00 WIB," ujar Wiwik dalam video conference, Selasa (2/6/2020).

Dia mengatakan, penumpang lansia juga akan dibatasi saat naik kereta karena kelompok usia tersebut paling rentan terpapar Covid-19. Mereka dilarang naik kereta saat peak hours sementara di luar peak hours diizinkan yaitu pukul 10.00-14.00 WIB.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Sudah Periksa Sopir Taksi Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Masinis-Petugas Stasiun Besok

Nasional
1 hari lalu

Menteri PPPA Minta Maaf terkait Usulan Gerbong Khusus Perempuan KRL Dipindah ke Tengah

Nasional
1 hari lalu

Polisi Gunakan Teknologi TAA Usut Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
1 hari lalu

Kisah Haru Afna, Penumpang KRL yang Selamat dari Tabrakan Maut di Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal