Penumpang Kereta Luar Biasa dari dan Menuju Jakarta Wajib Punya SIKM

Aditya Pratama
Petugas berbincang dengan penumpang kereta api luar biasa. (Foto: Ant)

Joni menuturkan, kebijakan ini juga berlaku bagi penumpang yang sebelumnya telah membeli tiket mulai H-7. Jika tidak memiliki SIKM meski sudah memiliki tiket, maka tidak diizinkan menggunakan KLB dan tiket dikembalikan 100 persen.

Sampai dengan 26 Mei, KAI telah menjual 2.231 tiket KLB ke berbagai rute untuk perjalanan hingga 31 Mei 2020.

“Perjalanan KLB ini akan tetap kami jalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” ucap Joni.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Arus Balik Nataru 2026, 46.800 Penumpang Tiba di Jakarta

Bisnis
11 hari lalu

Lonjakan Penumpang Nataru, Tiket Kereta Api Hampir Terjual 4 Juta hingga Awal 2026

Megapolitan
12 hari lalu

KRL Commuter Line dan LRT Jabodebek Beroperasi hingga Dini Hari pada Malam Tahun Baru

Megapolitan
17 hari lalu

Tiket Kereta dari Jakarta Masih Tersedia hingga awal Januari 2026, Awas Kehabisan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal