Penumpang Korban Lion Air JT 610 Akan Terima Rp1,33 M, Ini Rinciannya

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: AFP)

1. Uang Tunggu Rp5.000.000
2. Uang Kedukaan Rp25.000.000
3. Uang Santunan alias Asuransi Kecelakaan Rp1.250.0000
4. Uang Penggantian Bagasi Rp50.000.000

TOTAL Rp1.330.000.000

Catatan: Angka tersebut belum termasuk asuransi dari PT Jasa Raharja Rp50.000.000 dan asuransi kecelakaan dari BJPS Ketenagakerjaan dan PT Taspen (Persero) yang jumlahnya bervariasi tergantung gaji pokok.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
12 jam lalu

MNC Insurance Group Dorong Literasi Asuransi Lewat Seminar di Binus Business School

Bisnis
11 hari lalu

MNC Life Tunjukkan Komitmen Perlindungan, Serahkan Klaim Asuransi Jiwa kepada Keluarga Tertanggung

Nasional
23 hari lalu

Dilantik Jadi Ketua DK, Anggito: Mandat LPS Diperluas, Jadi Penjamin Sektor Asuransi

Bisnis
28 hari lalu

MNC Insurance dan BSP Kerja Sama Berikan Layanan Keperantaraan Asuransi Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal