Penumpang Korban Lion Air JT 610 Akan Terima Rp1,33 M, Ini Rinciannya

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: AFP)

1. Uang Tunggu Rp5.000.000
2. Uang Kedukaan Rp25.000.000
3. Uang Santunan alias Asuransi Kecelakaan Rp1.250.0000
4. Uang Penggantian Bagasi Rp50.000.000

TOTAL Rp1.330.000.000

Catatan: Angka tersebut belum termasuk asuransi dari PT Jasa Raharja Rp50.000.000 dan asuransi kecelakaan dari BJPS Ketenagakerjaan dan PT Taspen (Persero) yang jumlahnya bervariasi tergantung gaji pokok.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Nasional
17 hari lalu

Kemenkeu Hitung Kerugian BMN Imbas Banjir Sumatera, Aset yang Diasuransikan Siap Diklaim

Internasional
1 bulan lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Keuangan
1 bulan lalu

MNC Life Gelar Literasi Keuangan untuk Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen MNC University

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal