Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini menilai pengetatan Protokol kesehatan di KRL sudah ditegakan okeh operator. Akan tetapi, menurut dia, dibutuhkan kesadaran penumpang untuk menghindari kepadatan, terutama pada pagi hari atau jam sibuk menuju tempat kerja.
“Saya rasa pihak KAI dan juga operator sudah melakukan berbagai Antisipasi namun perlu diperketat lagi terutama dalam penertiban penumpang saat hendak, naik kereta. Di luar itu, kesadaran penumpang juga dibutuhkan. Kalau padat, usahakan naik krl di jam-jam lowong,” ungkap Djoko.
Adapun pembatasan kursi atau jok penumpang sudah diterapkan, namun petugas KAI idealnya memberikan arahan kepada penumpang.
“Kan sebenarnya protokolnya sudah di atur dari 80 persen total penumpang. Jadi Pihak KCI juga harus bisa memaksimalkan petugasnya,” ujar Djoko.
Dia menambahkan, untuk kapasitas 80 Persen tersebut dapat dimaksimalkan dengan pengetatan protokol kesehatan yang disesuaikan.
“Masyarakat dihimbau untuk lebih aware dan peduli Terhadap protokol kesehatan di dalam moda transportasi sehingga ancaman kasus varian baru Omicron tidak masuk ke Indonesia,” tutur Djoko.