Penyaluran BPUM Hanya Tersisa Rp1,15 Triliun, Ini Rekomendasi Menkop UKM

Michelle Natalia
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Istimewa)

1. Verifikasi validasi data calon penerima BPUM 2021 menjadi keharusan dalam rangka mendukung terwujudnya basis data tunggal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terintegrasi.

2, Pengawasan intensif yang disertai dengan pengaturan sanksi terhadap pihak pengusul akan dapat meminimalisir pengajuan calon penerima BPUM yang melanggar kriteria sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.

3. Pendampingan calon penerima BPUM diperlukan agar dapat mengarahkan penggunaan bantuan sesuai dengan peruntukan.

4. Kementerian Koperasi dan UKM merekomendasikan penggunaan online monitoring sytem untuk mempermudah sistem pengawasan serta monitoring dan evaluasi pengelolaan program bantuan bagi UMKM.

"Program BPUM bukan hanya sekadar untuk membantu cash flow usaha mikro, tetapi juga untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II dan III," ujar Teten.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
26 hari lalu

Bank Mandiri Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan lewat Mandiri Mikro Fest 2025

Buletin
1 tahun lalu

Kemenkop UKM Groundbreaking 2 Pabrik Minyak Makan Merah di Kalimantan Barat

Bisnis
1 tahun lalu

Kemenkop UKM Cegah Aplikasi Temu asal China Masuk RI: Membahayakan UMKM!

Bisnis
1 tahun lalu

Kemenkop UKM Gelar Cerita Nusantara 2024, Dukung Wiraswasta Go Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal