Perbaiki Jalan Lintas Sumatra Timur, Pemerintah Alokasikan Rp844 Miliar

Suparjo Ramalan
Peningkatan kemantapan (preservasi) Jalan Lintas Sumatra Timur. (Foto: PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran sekitar Rp844 miliar untuk perbaikan Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) bagian Timur dari Jambi hingga Lampung. Anggaran itu dipenuhi dari surat berharga syariah negara (SBSN) atau suku negara.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, kemampuan pendanaan APBN sangat terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur. SBSN dinilainya bisa menjadi solusi

"Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN," katanya, Minggu (28/6/2020).

SBSN ini, kata Basuki, akan difoksukan pada peningkatan kemantapan jalan lintas utama, termasuk Jalan Lintas Sumatra. Jalan ini dinilianya mendukung sistem logistik nasional (Sislognas).

Untuk Jalan Lintas Sumatra, pemerintah mengalokasikan Rp193 miliar untuk preservasi jalan Jambi-Peninggalan sepanjang 90,15 kilometer (km). Progres preservasi saat ini sudah mencapai 85,47 persen dan diharapkan bisa memangkas waktu perjalanan dari 3,5 jam menjadi 2 jam.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan

Nasional
10 hari lalu

Progres Pembangunan Masjid Raya IKN Tembus 98,4 Persen, Gibran: Siap Digunakan Idulfitri 2026

Nasional
1 bulan lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
2 bulan lalu

MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun, Kepala Otorita: Ahamdulillah Investor Belum Komplain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal