Menurutnya, PNM berkomitmen untuk menyiapkan pelaku usaha ultra mikro yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing tinggi sehingga perlu adanya pelatihan dan pendampingan.
Razaq juga berharap kesejahteraan nasabah Mekaar nantinya juga akan meningkat, seiring dengan semakin banyaknya kepemilikan dokumen pendukung usaha.
“Kalau pelaku usaha skala ultra mikro sudah memiliki dokumen-dokumen secara lengkap, peluang akses pasar akan terbuka lebih luas, kesejahteraan keluarga bisa lebih cepat tercapai,” tuturnya.
Sebagai lembaga pembiayaan dan pendamping perempuan prasejahtera di Indonesia melalui sektor usaha ultra mikro, PNM berkomitmen untuk meningkatkan kualitas wirausaha dan kesejahteraan nasabahnya. Hingga saat ini, 15.2 Juta nasabah aktif PNM Mekaar tersebar di seluruh Indonesia dan berpeluang besar menjadi motor penggerak industri halal di Indonesia.