Perdana, Freeport Indonesia Kirim Konsentrat Tembaga ke Smelter Gresik

Suparjo Ramalan
PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai mengirimkan konsentrat tembaga ke smelter di KEK JIIPE Gresik. (Foto: Antara/HO-PTFI)

JAKARTA, iNews.id - PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai mengirimkan konsentrat tembaga ke fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. Total bahan baku yang diangkat mencapai 22.000 ton dengan menggunakan Kapal Mother Vessel (MV) Unitama Lily.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas menuturkan, proses pengiriman melalui Pelabuhan Amamapare, Mimika, Papua Tengah, sejak Kamis (13/6/2024). Dengan bahan baku tersebut, Smelter Gresik telah siap beroperasi. 

"Smelter PTFI di Gresik sudah siap beroperasi, sehingga kami memulai pengiriman perdana konsentrat tembaga. Ini adalah momen penting bagi PTFI dan Indonesia," ujar Tony dalam keterangannya dikutip, Sabtu (15/6/2024).

Dari 22.000 ton konsentrat tembaga, 12.000 ton di antaranya akan dimurnikan di Smelter PTFI, sementara 10.000 ton dikirim ke PT Smelting Gresik.

Tony menyebut, pengiriman perdana konsentrat merupakan momen penting bagi PTFI dan juga bagi Indonesia. Dengan begitu, seluruh konsentrat tembaga akan dimurnikan di dalam negeri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Haji Isam, Bahas Investasi-Hilirisasi di Indonesia

9 hari lalu

Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO

1 bulan lalu

Danantara Mulai Garap 26 Proyek Hilirisasi, Nilai Investasi Tembus Rp225 Triliun 

2 bulan lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal