MONTREAL, iNews.id - Seniman perempuan berusia 24 tahun bernama Lana Denina mendapatkan lebih dari 300.000 dolar AS atau sekitar Rp4,3 miliar dari menjual karya seninya sebagai Non-Fungible Token (NFT) sejak Februari 2021 lalu. NFT merupakan token digital yang tidak dapat dipertukarkan, namun bisa diperjualbelikan.
Dia yang saat ini tinggal di Montreal, Kanada mengaku, awalnya tidak mengetahui apa pun tentang blockchain. Namun Denina mulai tertarik setelah mengetahuinya.
"Saya terpesona. Itu benar-benar revolusioner," katanya, dikutip dari CNBC Make It, Minggu (5/12/2021).
Sebagai seorang pelukis, Denina langsung terkesan dengan teknologi dan kemampuannya. Tidak seperti pasar tradisional untuk seni, NFT dan Web3 memungkinkan seniman membuat galeri mereka sendiri dan menetapkan harganya secara online.
Mereka juga mendapatkan royalti dari penjualan sekunder karyanya untuk NFT. Denina sendiri mendapatkan royalti sebesar 10 persen.