MUMBAI, iNews.id - Pemerintah India akan memperketat ekspor beras untuk menjamin ketahanan pangan di dalam negeri. Hal ini kemungkinan akan semakin menekan pasokan beras global.
Mengutip Bloomberg, Kementerian Keuangan India akan segera mengenakan pajak ekspor sebesar 20 persen untuk beras pratanak. India juga telah membatasi penjualan semua varietas beras non-basmati ke luar negeri, yang menyumbang sekitar 80 persen dari total pengiriman berasnya.
Harga beras di Asia melonjak ke level tertinggi dalam hampir 15 tahun pada awal bulan ini, dan kemungkinan akan terus meningkat lagi, sehingga meningkatkan biaya bagi importir seperti Filipina dan beberapa negara Afrika.
Langkah yang dilakukan India sejalan dengan upaya negara itu untuk mendinginkan harga pangan lokal menjelang pemilihan umum awal tahun depan.
Presiden Asosiasi Eksportir Beras B.V. Krishna Rao menuturkan, dengan kebijakan ini harga beras dalam negeri akan turun dan akan membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan.
"Namun, harga global akan naik dan pembeli harus menanggung kenaikan tersebut. Akan ada negosiasi ulang antara pembeli dan penjual pada beberapa kontrak," ujarnya dikutip, Minggu (27/8/2023).