Perkuat Pengawasan Kapal, KKP Luncurkan Aplikasi SALMON

Suparjo Ramalan
Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmitter SPKP Online (SALMON). (Foto: KKP)

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmitter SPKP Online (SALMON). Aplikasi ini berguna untuk memudahkan sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif oleh pemilik kapal.

Peluncuran SALMON merupakan wujud komitmen KKP di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta pengawasan partisipatif pemilik kapal perikanan.

“Hari ini kami luncurkan aplikasi SALMON, dengan aplikasi ini pengurusan Surat Keterangan Aktivasi Transmitter (SKAT) tidak perlu dilakukan di Kantor KKP,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar, Kamis (8/4/2021).

Sekretaris Jenderal KKP tersebut menjelaskan aplikasi SALMON bisa diunduh di Playstore karena telah dibuat dan dikembangkan dengan basis aplikasi android. Aplikasi ini juga mendukung  Near-Field Communication (NFC) yang memungkinkan  perpanjangan SKAT dapat dilakukan lewat smartphone. “Saat ini SKAT-nya dalam bentuk kartu NFC,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

13 hari lalu

Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

1 bulan lalu

Trenggono Ungkap 6 Program Prioritas KKP, Bangun 5.000 Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam

2 bulan lalu

Menteri KKP Trenggono Bagi-Bagi 4 Ton Ikan Layang buat Warga Jakarta, Instruksi Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal