Perkuat Pengawasan Kapal, KKP Luncurkan Aplikasi SALMON

Suparjo Ramalan
Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmitter SPKP Online (SALMON). (Foto: KKP)

Antam berharap dengan terobosan Ditjen PSDKP KKP ini, pelaku usaha dapat terbantu dalam pengurusan SKAT. Antam menjelaskan bahwa dengan pengembangan aplikasi ini, pengurusan SKAT hanya memerlukan waktu selama 40 menit.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono berharap aplikasi SALMON ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kapal-kapal perikanannya. Ipunk menjelaskan bahwa pemilik kapal dapat menginstal aplikasi ini dan memantau pergerakan kapalnya secara online melalui telepon genggam/handphone.

Selain itu, pemilik kapal juga dapat memperoleh informasi terkait dengan masa berlaku SKAT dan keaktifan SKAT. Hal tersebut tentu akan memudahkan pelaku usahan dalam pengelolaan dan pengoperasian kapalnya. 

“Dengan aplikasi ini, pemilik kapal juga tahu kapalnya sedang berada dimana, apakah melakukan pelanggaran atau tidak,” kata Ipunk.

Untuk diketahui, Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS) merupakan salah satu sistem pengawasan kapal perikanan dengan menggunakan transmitter SPKP yang berfungsi untuk mengetahui pergerakan dan aktivitas kapal perikanan. SPKP diwajibkan untuk kapal perikanan di atas 30 GT dan saat ini telah terpasang pada 5.388 kapal perikanan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Prabowo Telepon Langsung Menteri KKP, Tanya Kondisi usai Jatuh Pingsan 

Nasional
10 hari lalu

Ferry Irawan Korban Pesawat ATR Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Diawali Upacara Kedinasan

Nasional
10 hari lalu

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Yoga Naufal Korban Pesawat ATR

Nasional
10 hari lalu

Haru! Anak Korban Pesawat ATR Bacakan Puisi Berjudul Selamat Jalan Papaku Tercinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal