Perkuat Tata Kelola, OJK Dorong Pertahanan 3 Lapis di Industri Jasa Keuangan

Anggie Ariesta
OJK mendorong penguatan pertahanan tiga lapis dalam rangka mewujudkan IJK sehat, tumbuh berkelanjutan, serta perlindungan konsumen. (foto: dok iNews)

Kedua, penguatan Lembaga dan Profesi Penunjang antara lain dengan melakukan enforcement lembaga dan profesi penunjang untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan koordinasi dan reviu mutu lembaga dan profesi penunjang dalam menjalankan proses pengawasan atas Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Selanjutnya yang ketiga, penguatan peran OJK antara lain melalui penerapan mekanisme enforcement yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan menggunakan berbagai prinsip hukum, serta memperkuat koordinasi antara OJK dan Lembaga terkait (Bank Indonesia, Kemenkeu, Polri, Kejaksaan, Asosiasi).

Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan serta penegakan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemulihan ekonomi nasional dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

2 hari lalu

Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

3 hari lalu

Pemerintah Kirim 3 Surpres ke DPR, Ada Komisioner OJK hingga Calon Dubes

6 hari lalu

BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir: Fondasi Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal