Permudah Izin Usaha Penjual Tenun, Pemerintah Harap UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Suparjo Ramalan
Ilustrasi kain daerah. Pemerintah mempermudah penjualan kain daerah.

Melalui kegiatan ini, Septriana berharap dapat melibatkan para pelaku UMKM wastra di Sumatera Barat, untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan mulai memperluas jangkauan ke ranah digital.

Sejauh ini dijelaskan Septriana, sudah ada 22,68 juta UMKM yang onboarding dari target 30 juta UMKM pada 2024. Senada dengan itu, Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie mengatakan, para pelaku UMKM harus mulai terlibat dan aktif memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

“Para pelaku UMKM sekalian dapat memulainya lewat cara memasarkan produk lewat media sosial, membuka toko online, atau berjualan di platform-platform e-commerce hingga menyediakan opsi pembayaran secara online yang aman dan nyaman,” kata Dina.

Pentingnya UMKM wastra memiliki izin usaha. Alasannya, akan semakin memperkuat daya saing produk dan dapat dilindungi secara hukum. Meski produk sudah sangat terkenal, namun pelaku UMKM harus dipayungi hukum dengan memiliki izin. 

Selain mendapat legitimasi hukum, pelaku UMKM yang memiliki izin usaha akan lebih dipercaya konsumen, mengakses pemodal dengan lebih mudah, kesempatan bermitra yang lebih luas, dan didukung oleh pemerintah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

4 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

4 hari lalu

LPG 3 Kg Langka Cekik UMKM, Partai Perindo Minta Koperasi Desa Terlibat Jadi Penyalur Resmi

7 hari lalu

Lokal Indonesia Artisan Market Diserbu Pekerja Kantoran Jakarta, Jadi Alternatif Healing!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal