Surety Bond sendiri menjamin Pemilik Pekerjaan (Obligee) terhadap wanprestasi dari kewajiban yang tidak terpenuhi oleh Pelaksana Pekerjaan (Principle) atas suatu pekerjaan sesuai dengan jangka waktu kontrak. Proses layanan pengajuan Surety Bond yang seringkali berbelit-belit, membuat Askrindo mengembangkan digitalisasi produk Surety Bond guna menciptakan proses pekerjaan yang lebih cepat dan aman.
Kerja sama yang dilakukan Askrindo dengan Pengadaan.com ini menyediakan berbagai fitur yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja untuk pengajuan tender melalui layanan yang disediakan. Di samping itu, Askrindo dan pengadaan.com juga berkomitmen untuk terus mengembangkan produk-produk lain, khususnya produk Asuransi Umum.
“Dengan adanya digitalisasi, diharapkan layanan Surety Bond ini dapat menjembatani proses pekerjaan yang lebih cepat dan aman, juga sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ucap Budhi.