"Jadi itu sudah sangat pas, dari aspek lingkungan. Kedua mandatori bioetanol, bioenergi bisa kita penuhi dan ketiga kita menurunkan impor gasoline," tutur Nicke.
Nicke berharap dengan demikian maka investasi di sektor bio energy akan meningkat. Apalagi menurutnya, pemeritah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 20003 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).
"Jadi kita tentu berharap dari situ ada tambahan supply 1,2 juta kl untuk campuran gasoline ini," katanya.
Lebih lanjut, Nicke juga meminta dukungan dari pemerintah untuk melaksanakan hal ini.
"Pertama, tetu adalah pembebasan bea cukai, kedua sampai dengan investasi dari bio etanol terjadi di dalam negeri maka kita harus impor lebih dulu. Namun itu tidak masalah karena kita pun impor gasoline. Kita hanya mengganti impor gasoline dengan etanol yang secara emisi juga lebih baik. Untuk itu, sementara kita belum memenuhi produksi dalam negerinya jadi kita minta ada juga pembebasan dari sisi pajaknya," ucap Nicke.
Ia pun mengaku optimis dengan hal ini maka bisa lebih menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.
"Kita juga bisa menggunakan domestic resources yang kita miliki which is BBM dan bisa mengurangi emisi dengan cepat. Apalagi sekarang masalah polusi lagi hits. Jadi ini bisa dengan cepat kita turunkan emisinya dan tentu ketiga mengurangi impor secara automatically," tutupnya.