JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan anak usaha PT Pertamina Hulu Energi, yakni PT Pertamina East Natuna untuk mengelola kembali Wilayah Kerja (WK) atau Blok East Natuna.
Ini ditandai dengan Penandatanganan kontrak bagi hasil untuk WK East Natuna yang dilakukan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan PT Pertamina Hulu Energi di Kementerian ESDM, Jakarta, hari ini, Selasa (30/5/2023).
"Komitmen pasti eksplorasi Blok East Natuna ini terdiri dari Studi G&G, Akuisisi Data Seismik 3D 430 km2 dan 1 pemboran eksplorasi dengan total investasi komitmen pasti sebesar 12,5 juta dolar AS atau setara Rp187 miliar dan bonus tanda tangan 500.000 dolar AS atau setara Rp7,4 miliar," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
Adapun WK East Natuna yang akan dikelola PT Pertamina East Natuna, memiliki luas 10.484,39 kilometer (km) dan berlokasi di lautan Kepulauan Riau. WK ini diperkirakan memiliki sumber daya berupa minyak sebesar 2,2 miliar barrel minyak (billion barrel oil/BBO) dan gas 300 miliar standar kaki kubik (billion of standard cubic feet of gas/BSCF).
Selain East Natuna, juga dilakukan penandatangan dua kontrak migas lainnya, yaitu WK Sangkar dan WK Peri Mahakam. Total investasi ketiga 'harta karun' ini mencapai 22,7 juta dolar AS atau setara Rp340 miliar dan bonus tanda tangan senilai 600.000 dolar AS atau setara Rp8,9 miliar. Kontrak bagi hasil untuk ketiga WK ini berjangka waktu 30 tahun.