Perum Bulog Serap 500.000 Ton Beras Petani sejak Awal Tahun

Suparjo Ramalan
Perum Bulog mencatat total beras yang diserap dari petani dalam negeri telah mencapai 500.000 ton sejak awal Januari hingga minggu ketiga Mei 2023. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Perum Bulog mencatat total beras yang diserap dari petani dalam negeri telah mencapai 500.000 ton. Angka tersebut merupakan akumulasi dari serapan sejak awal Januari hingga minggu ketiga Mei 2023.

Dengan angka serapan beras dalam dan jumlah beras impor yang didatangkan, maka stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang tersimpan di gudang Bulog mencapai 560.000 ton. 

Sekretaris Perusahaan Bulog, Awaludin Iqbal menuturkan, semua perangkat yang dimiliki pihaknya siap menyerap dan menyimpan produksi gabah beras dalam negeri

Dengan kapasitas gudang yang dimiliki Bulog sebanyak 4 juta ton, maka tempat di gudang saat ini masih banyak tersedia untuk menyimpan gabah beras tersebut.

“Kami memiliki 1.682 unit gudang dengan kapasitas 4 juta ton yang tersebar di seluruh Indonesia sampai dengan daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) sekalipun, jadi kami sangat siap untuk menyerap produksi petani dalam negeri di seluruh wilayah nusantara yang realisasinya tentu akan terus bertambah kedepannya," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Mentan Amran Tegaskan RI Swasembada Beras, Hanya Impor Khusus Basmati

Nasional
13 hari lalu

Stok Beras Indonesia Tembus 5 Juta Ton, Mentan: Ini Sejarah Pertama!

Nasional
13 hari lalu

Mentan Ungkap Stok Beras RI Tembus 5,1 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Nasional
16 hari lalu

Cadangan Beras RI Tembus 4,9 Juta Ton, Kepala Bapanas: Tertinggi Sepanjang Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal