Perusahaan Migas Thailand Setuju Bayar Kompensasi Tumpahan Minyak di Montara, Segini Nilainya

Heri Purnomo
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), dalam Konferensi Pers di gedung Kemenko Marves, Kamis (24/11/2022). (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - PTT Exploration and Production (PTTEP), perusahaan minyak dan gas (migas) Thailand, menyetujui pembayaran kompensasi tumpahan minyak Montara (Kasus Montara) dengan nilai mencapai Rp2 Triliun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan  PTTEP akan memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan senilai 192,5 dolar Australia atau Rp2,02 triliun (kurs Rp10.500) terkait Kasus Montara. 

"Sudah ada persetujuan dari Thailand untuk memberikan pembayaran dari tuntutan pengadilan, yaitu mereka akan membayar 192,5 juta dolar Australia atau 129 juta dolar AS," kata Luhut saat Konferensi Pers update Kasus Montara, di gedung Kemenko Marves, Kamis (24/11/2022).

Menurut dia, pembayaran tersebut hanya untuk kompensasi dari kesalahan mereka yang berdampak langsung kepada para petani rumput laut dan nelayan yang terkena tumpaha minyak tersebut. 

"Ini hanya full and finace action, bukan dari kerugian akibat kerusakan lingkungan," ungkap Luhut. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui

Nasional
2 hari lalu

Kronologi 250 Ton Beras Ilegal asal Thailand Masuk RI lewat Sabang, Langsung Disegel Mentan

Internasional
3 hari lalu

Jatuh dari Panggung Ajang Miss Universe, Miss Jamaika Gabrielle Masih Dirawat di ICU

Internasional
13 hari lalu

Mencekam, Warga Kamboja Kisahkan Desanya Dihujani Tembakan Pasukan Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal