Pesawat Boeing Tak Bisa Mendarat di Bandara VVIP IKN, Kalau Kepresidenan Bagaimana?

Iqbal Dwi Purnama
Pesawat kepresidenan RI bisa mendarat di bandara IKN? (Foto: Istimewa/IG adhimas_aviation).

Sebagai informasi, bandara IKN saat ini tengah dibangun dengan luas area 347 hektare. Nantinya, bandara akan dilengkapi ruang VVIP dan VIP seluas 7.352 m2, serta bisa menampung 3 pesawat terbang.


Desain Bandara IKN memiliki panjang runway 3.000 x 45 meter yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Bina Marga. Akan tetapi, pada saat fungsional runway yang baru bisa digunakan sepanjang 2.200 meter. 

Bandara IKN berada di Kecamatan Penajam atau berjarak sekitar 23 km dari Titik Nol IKN atau sekitar 18 menit dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Dukungan konektivitas juga telah dikerjakan Kementerian PUPR dengan menyelesaikan jalan relokasi sepanjang 4 km.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Nasional
29 hari lalu

DPR Akan Tinjau Lokasi Kebakaran Gedung Pekerja di IKN  

Nasional
1 bulan lalu

9.500 ASN Pusat bakal Kerja di IKN pada 2029

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Tiba di RI usai Kunjungan 8 Jam di China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal