Peserta CPNS Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes tapi Harus Penuhi Syarat Berikut

Giri Hartomo
Peserta CPNS.(Foto: iNews.id/ihya` ulumuddin)

Dalam surat permohonan itu wajib melampirkan bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR. Selain itu, juga melampirkan surat keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang. Setelah itu, BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi.

Sementara bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, panitia seleksi dari instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Setelah itu, akan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran surat edaran. 

“Peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi (Tilok),” ujar Paryono.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal