Peserta CPNS Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes tapi Harus Penuhi Syarat Berikut

Giri Hartomo
Peserta CPNS.(Foto: iNews.id/ihya` ulumuddin)

Dalam surat permohonan itu wajib melampirkan bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR. Selain itu, juga melampirkan surat keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang. Setelah itu, BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi.

Sementara bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, panitia seleksi dari instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Setelah itu, akan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran surat edaran. 

“Peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi (Tilok),” ujar Paryono.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Health
10 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
10 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
10 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal