Menurut dia, skema gross split ini membuat efisiensi perusahaan menjadi semakin baik. Skema ini juga membantu perusahaan untuk mengambil keputusan yang efisien dan memberikan fleksibilitas untuk perusahaan dalam melakukan tindakan.
"PetroChina mendukung keputusan pemerintah dan siap mengikuti mekanisme gross split untuk blok baru kami. Kami percaya bahwa semua keputusan yang dibuat semua untuk keuntungan masyarakat," kata dia.
Perlu diketahui, kontrak kedua blok ini akan segera berakhir. Kontrak Blok East Kalimantan akan berakhir pada Oktober mendatang, sedangkan Attaka sudah berakhir pada 31 Desember lalu.
Saat ini kedua blok tersebut masih dikelola oleh perusahaan masing-masing. Untuk East Kalimantan masih dikelola oleh perusahaan PT Chevron Indonesia, sementara blok Attaka untuk sementara dikelola PT Pertamina (Persero) dan PT Chevron Indonesia.