PHK 152 Karyawan, Manajemen Anak Usaha Garuda Indonesia Dipanggil Kemenaker

Suparjo Ramalan
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemwnaker) akan memanggil manajemen dan Serikat KaryawanPT Aerofood Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk. 

Pemanggilan itu, terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 152 karyawan PT Aerofood Indonesia, yang bergerak di bisnis katering untuk penerbangan domestik dan internasional.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pemanggilan terhadap manajemen dan Serikat Karyawan Aerofood Indonesia untuk upaya mediasi yang difasilitasi Kemenaker.

"Saya sudah perintahkan jajaran Mediator Hubungan Industrial di kantor saya untuk segera memanggil pihak manajemen dan Serikat Karyawan Aerofood Indonesia. Semoga hari ini mereka bisa hadir ke kantor saya, untuk kami mediasi," ungkap Indah, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/7/202. 

Kemenaker, lanjutnya, mengarahkan agar manajemen lebih mengutamakan mediasi. Artinya, keputusan PHK harus ditangani dengan bijak dan hati-hati lantaran menyangkut nasib dan masa depan pekerja dan keluarganya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kantor BGN Dikabarkan Digeledah, Karyawan Tak Diizinkan Masuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal