PHK 5 Karyawan Buntut Gratifikasi IPO, BEI Enggan Ungkap Emiten dan Hasil Investigasi

Anggie Ariesta
Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan ungkap hasil investigasi dugaan gratifikasi yang muluskan IPO. (Foto: SINDO)

Dalam sebuah surat tanpa nama yang diterima awak media Pasar Modal, disebutkan lima karyawan BEI telah menerima pemutusan hubungan kerja karena pelanggaran terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten yang hendak melantai di Bursa Efek Indonesia.

Kelima karyawan tersebut bekerja di divisi penilaian perusahaan BEI, yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap saham initial public offering (IPO). Uang tersebut kemudian menjadi jaminan bagi emiten untuk memuluskan rencana IPO.

Praktik demikian telah berjalan dalam beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten. Namun hingga berita ini diturunkan belum terungkap periode kasus tersebut.

Dalam penelusuran kasus tersebut, ditemukan akumulasi dana Rp20 miliar. Proses penerimaan IPO itu diduga juga melibatkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

BEI Pastikan Dana Pensiun dan Asuransi Aman Masuk Pasar Saham

Nasional
5 hari lalu

BEI Siapkan Strategi Pembenahan Pasar Modal Indonesia 

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Marah Besar IHSG Anjlok, BEI: Kami Berterima Kasih

Bisnis
6 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal