PHK 5 Karyawan Buntut Gratifikasi IPO, BEI Enggan Ungkap Emiten dan Hasil Investigasi

Anggie Ariesta
Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan ungkap hasil investigasi dugaan gratifikasi yang muluskan IPO. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan mengungkap perusahaan tercatat yang memberikan gratifikasi kepada pegawainya. Tak cuma itu, hasil investigasi pemecatan karyawannya karena gratifikasi untuk memuluskan IPO saham ke publik juga tak mau disampaikan.

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna pada dasarnya seluruh perusahaan tercatat telah melalui prosedur evaluasi dan memenuhi persyaratan pencatatan Bursa. Maka dari itu, pihaknya tidak bisa disclose perusahaan tersebut.

"Kami juga menegaskan tidak terjadi pelanggaran peraturan oleh calon perusahaan tercatat untuk tercatat di Bursa. Oleh karena itu, tidak relevan apabila Bursa mendisclose perusahaan tercatat tersebut," ucap Nyoman kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Namun, dirinya tidak mengelaborasi lebih lanjut mengapa sejumlah eks karyawannya dapat menerima suap apabila calon emiten yang melantai tersebut memenuhi seluruh aturan.

Nyoman menyampaikan pihaknya juga terus melakukan pemantauan atas kinerja perusahaan tercatat dan melakukan pembinaan. Sedangkan, terkait hasil investigasi karyawan, ia menilai pihak BEI sudah memiliki pedoman dan hasilnya tidak dapat dipublikasikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jeritan Hati Istri Nadiem Makarim: Suami Saya Belum Mendapatkan Keadilan

57 tahun lalu

Said Iqbal Bakal Datangi Kantor Tiktok Besok, Bahas Suntikan Modal Rp1,5 Miliar Dolar AS

57 tahun lalu

Bantah PHK Massal, Tokopedia Sebut Buka Rekrutmen 100 Posisi

57 tahun lalu

Said Iqbal Bantah Isu 55.000 Buruh Terancam PHK: Harga Gas Industri Sudah Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal