Pidato Tahunan, Ketua DPR: Jangan Ada Lagi Kelangkaan Minyak Goreng di Negeri Sendiri

Mochamad Rizky Fauzan
Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah terus meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan agar jangan ada lagi kelangkaan minyak goreng di negeri sendiri. 

Pernyataan itu, disampaikan Puan Maharani dalam Pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Tahun 2022, yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo, Selasa (16/8/2022).

"Ke depan, jangan terjadi lagi permasalahan seperti kelangkaan minyak goreng di negeri sendiri, yang merupakan negara penghasil CPO (Crude Palm Oil) terbesar di dunia," kata Puan. 
 
Menurut dia, semua generasi memiliki tugas membangun bangsa dan negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang merata dan kemajuan bangsa ke depan. 

Saat ini, lanjutnya, Indonesia menghadapi tantangan dan kendala yang tidak ringan. Ketidakpastian itu, antara lain pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih dan konflik geopolitik Rusia dan Ukraina. 

Hal itu, membuat pemulihan ekonomi global berada di tengah kerentanan pangan, energi, pengangguran, tekanan moneter global, degradasi lingkungan hidup, serta ancaman bencana alam.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Stok Telur Surplus, Bapanas Jamin Pasokan Aman hingga Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Amran Pastikan Pasokan Pangan Aman: Jangan Manfaatkan Momen Nataru!

Nasional
5 hari lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Nasional
8 hari lalu

Harga Pangan Hari Ini Jelang Akhir Pekan, Beras dan Daging Ayam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal